• dishubsumsel2019@gmail.com
  • Office Hour: 07:30 wib - 16:30 wib
Login
Dinas Perhubungan Prov. Sumsel
(0711) 352005- 363125

Jl. Kapten A. Rivai No. 51

Palembang, Prov Sumsel

  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil Pimpinan
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • UNIT KERJA
    • Sekretariat
    • Bidang Lalu Lintas Jalan
    • Bidang Pelayaran
    • Bidang Angkutan Jalan
    • Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan
    • UPTD Pengolaan Terminal
    • UPTD PASDPL
    • UPTD Pelabuhan Penyeberangan TAA dan KA Indralaya
  • PELAYANAN
    • Layanan Mobil Derek
    • Pengujian Kendaraan Bermotor
    • Jembatan Timbangan
    • Izin Operasional Kapal Pedalaman
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • KONTAK
Bidang Lalu Lintas Jalan

Bidang Lalu Lintas Jalan mempunyai tugas Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan serta evaluasi dan pelaporan di bidang manajemen rekayasa lalu lintas, pengendalian operasional dan keselamatan lalu lintas. 

Untuk melaksanakan tugas , Bidang  Lalu Lintas Jalan mempunyai fungsi:

1.Penyiapan bahan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang manajemen dan rekayasa lalu lintas;
2.Penyiapan bahan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang audit dan inspeksi keselamatan lalu lintas jalan di jalan provinsi, laik fungsi jalan keselamatan sarana dan prasarana, fasilitasi manajemen dan penanganan keselamatan di jalan provinsi, fasilitasi promosi dan kemitraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, keselamatan pengusahaan angkutan umum dan fasilitasi kelaikan kendaraan, dan persetujuan hasil analisis dampak lalu lintas pada jalan provinsi;
3.Penyiapan bahan perumusan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang pelaksanaan pengendalian operasional lalu lintas jalan dan penegakan hukum oleh PPNS di bidang lalu lintas dan angkutan jalan;
4.Pembangunan Prasarana Lalu Lintas Jalan dan penyediaan perlengkapan jalan di jalan provinsi; dan
5.Pembangunan Prasarana Lalu Lintas Jalan dan penyediaan perlengkapan jalan di jalan provinsi; dan

(1)   Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan;

(2)   Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan; dan

(3)   Seksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan mempunyai tugas:

1.memberikan pedoman pengumpulan, pengelolaan dan analisa kecelakaan lalu lintas di kabupaten/kota;
2.memberikan bimbingan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan latihan keselamatan;
3.memberikan pedoman kecepatan kendaraan bermotor dalam berlalu Jintas di ruas jalan provinsi/kabupaten/ kota;
4.mengaudit dan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan diruas jalan provinsi;
5.mengumpulkan, pengolahan data dan analisis kecelakaan Ialu lintas di wilayah provinsi;
6.menyelenggarakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas dan di jalan provinsi dan jalan nasional;
7.memberikan bimbingan pelaksanaan pelajar pelopor di tingkat provinsi dan nasional;
8.meneliti dan menganalisa daerah rawan kecelakaan, rawan kemacetan, rawan longsor dan rawan banjir di jalan propinsi dan nasional;
9.melakukan bimbingan teknis, evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan lalu lintas yang berwawasan lingkungan;
10.memberikan bimbingan penanganan dampak lingkungan terhadap penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan;
11.melaksanakan dan memberikan persetujuan analisis dampak lalu lintas di jalan provinsi dan pelaksanaan rekomendasi hasil analisis dampak lalu lintas di jalan nasional;
12.melaksanakan pemeriksaan fisik dan penilaian teknis kendaraan bermotor untuk penghapusan dari aset pemerintah provinsi/instansi lainnya;
13.melaksanakan pembinaan kepada bengkel konstruksi/karoseri/modifikasi/rekayasa kendaraan bermotor;
14.melaksanakan pembinaan terhadap pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di kabupaten/kota; dan
15.melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.
KATEGORI
  • » Workshop 0
  • » Kunjungan 0
  • » Informasi Publik 10
  • » Publikasi SAKIP 1
  • » Keuangan 4
  • » LHKPN 1
  • » Realisasi Kegiatan 0
TERPOPULER DILIHAT BULAN INI
  • post-img LHKPN 2024 Mar 25, 2025 | 7
  • post-img Mudik Gratis Moda Transportasi Kereta Api 2025 Mar 27, 2025 | 6
  • post-img Laporan Keuangan 2024 Mar 21, 2025 | 6
  • post-img Realisasi Anggaran 2024 Mar 21, 2025 | 6
  • post-img Rapat Pembahasan Rencana Pengoperasionalan Kembali Kereta... Jul 24, 2024 | 6
  • post-img Laporan Operasional 2024 Mar 21, 2025 | 5
LINK TERKAIT
  • » Republik Indonesia
  • » Dephub
  • » Sumselprov
  • » LAPOR
  • » PPID
  • » SI-PORA
ARSIP
  • » Maret 2025 8
  • » Januari 2025 1
  • » Agustus 2024 1
  • » Juli 2024 6
PENGUNJUNG WEBSITE
  • Total Hari Ini 107 orang
  • Total Bulan Ini 599 orang
  • Total Seluruh 21486 orang
GALERI PHOTO
Rapat Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Teknis Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan pelaksanaan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Wilayah Sumatera Selatan Terhadap Kendaran yang Melalui Jalan Provinsi
Rapat Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Teknis Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan pelaksanaan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Wilayah Sumatera Selatan Terhadap Kendaran yang Melalui Jalan Provinsi
Rapat Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Teknis Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan pelaksanaan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Wilayah Sumatera Selatan Terhadap Kendaran yang Melalui Jalan Provinsi
Rapat Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Teknis Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan pelaksanaan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Wilayah Sumatera Selatan Terhadap Kendaran yang Melalui Jalan Provinsi
Rapat Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Teknis Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan pelaksanaan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Wilayah Sumatera Selatan Terhadap Kendaran yang Melalui Jalan Provinsi
Rapat Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Teknis Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan pelaksanaan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Wilayah Sumatera Selatan Terhadap Kendaran yang Melalui Jalan Provinsi
Rapat Peningkatan Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Teknis Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan pelaksanaan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Wilayah Sumatera Selatan Terhadap Kendaran yang Melalui Jalan Provinsi
Previous Next
GALERI VIDEO
Previous Next

Alamat Kantor

  • Jalan Kapten A. Rivai No. 51, Sungai Pangeran, Ilir Timur I, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30127, Indonesia
  • (0711) 352005-363125 / (0711) 377170
  • dishubsumsel2019@gmail.com

Tentang Kami

  • Home
  • Kontak Kami
  • Login

Situs Kelola

Dikelola Oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
Follow Us On
Copyright © 2024 Dinas Perhubungan Prov. Sumsel
  • dishub